Pages - Menu

Rabu, 05 Oktober 2022

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) UPTD SMP Negeri 2 Sukagumiwang



Kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Itulah yang melatarbelakangi adanya agenda tahunan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu yaitu PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah).



Penilaian kinerja kepala sekolah merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Hasil penilaian kinerja kepala sekolah bermanfaat bagi Kepala Dinas Pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi, dan pembinaan lebih lanjut.





Pada tanggal 23 September 2022, di ruang Guru UPTD SMP Negeri 2 Sukagumiwang telah dilaksanakan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) yang dihadiri oleh Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu  Berdasarkan hasil penilaian yang didapatkan, kita selaku keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu patut bersyukur dan berbangga atas nilai yang diperoleh.



Penilaian kinerja kepala sekolah ini dapat terlaksana secara efektif dan baik tentu tidak terlepas dari dukungan dan komitmen yang tinggi dari semua pihak terkait, khususnya Tim Manajemen yang saling bersinergi dalam usaha meningkatkan mutu sekolah.





REKOMENDASI :

ABSEN ONLINE

AGENDA KEGIATAN AKHIR TAHUNPELAJARAN

APLIKASI RAPORT K-13

CALON PESERA UN/US

CONTOH PROGRAM

EKSTRAKURIKULER

INFO DAPODIK

INFORMASI UMUM

KEAGAMAAN

KEGIATAN UN/US

KESISWAAN

OSIS

PERANGKAT PEMBELAJARAN

PIP DAN BSM

PROFIL SEKOLAH

PROGRAM KERJA ADMINISTRASI

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar