PROGRAM KERJA TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH
Bab. I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah
adalah sebagai suatu lembaga pendidikan formal yang merupakan Unit Pelaksana
Teknis (UPT) dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, menanamkan dan
mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan
wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Sekolah merupakan
lembaga yang utuh dan bulat memiliki makna sebagai satua kesatuan yang
didalamnya terdiri dari bagian-bagian yang saling berperan dan berkaitan salah satunya
yaitu Urusan Administrasi Sekolah. Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan
disekolah, perlu ditunjang oleh pelayanan administrasi sekolah yang teratur,
terarah, dan terencana sebab pelayanan administrasi sekolah yang baik akan
menunjang penyelenggaraan proses kegiatan belajar mengajar yang baik pula. Hal
ini otomatis akan dapat meningkatkan hasil prestasi siswa seperti yang
diharapkan. Pelayanan administrasi yang baik harus mengacu pada ketentuan dan
peraturan yang telah dikeluarkan oleh instansi yang terkait, yaitu pemerintah
Kabupaten Indramayu dalam hal ini Dinas Pendidikan. Untuk itulah, sekolah perlu
menyusun program pengelolaan administrasi sekolah yang sesuia dan relevan dengan aturan-aturan yang
berlaku serta memuat penjelasan-penjelasan mengenai cara pengolahan
administrasi terhadap komponen-komponen pendidikan yang ada di sekolah.
B. Dasar
Hukum
1.
UU
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional;
2.
UU
Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah;.
3.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Menteri
Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah;
4.
Peraturan
Mendiknas RI Nomor 24 Tahun 2008 Tentang standar Tenaga Administrasi
Sekolah/MAdrasah;
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentangwajib belajar;
6.
Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang pendaan Pendidikan;
7.
Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah;
8.
Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang standar pendidikan;
9. Peraturan Mendiknas RI Nomor 08 Tahun
2017 Tentang petunjuk teknis BAntuan Operasional Sekolah (BOS);
10. Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan
Dasar Provinsi Jawa Barat
11. Program kerja UPTD SMP Negeri …………..
tahun pelajaran 2021/2022;
12. Keputusan Hasil Rapat Staf Tenaga
Administrasi sekolah dan Dewan Guru pada Rapat Dinas yang diselenggarakan pada
tanggal Juli 2021.
C. Maksud
dan Tujuan
1. Maksud
Maksud penyusunan program kegiatan
administrasi sekolah khususnya di UPTD SMP Negeri.......... untuk memberikan
arahan dalam segala kegiatan administrasi sekolah sekaligus memberikan gambaran
informasi dalam penyelenggaraan kegiatan administrasi sekolah secara umum dan
rumah tangga sekolah.
2. Tujuan
Program Pengelolaan administrasi
sekolah ini dibuat sebagai pedoman pokok bagi Kepala Sekolah dan pengelola
sekolah lainnya dalam melaksanakan tugas- tugasnya sehari-hari dengan tujuan
sebagai berikut:
2.1 Tercapainya peningkatan
pegelolaan ketatausahaan sekolah;
2.2
Sekolah mampu mengamankan kebijakan daerah (Dinas Pendidikan Propinsi Jawa
barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu serta Kebiakan Dikmen Kabupaten
Indramayu).
D. Ruang
Lingkup
Yang menjadi ruang lingkup dari
program pengelolaan administrasi sekolah adalah:
1.
Administrasi Kesiswaan
2.
Administrasi Kepegawaian
3.
Administrasi Prasarana dan Sarana
4.
Administrasi Keuangan
5.
Administrasi Kurikulum
6.
Administrasi Hubungan Masyarakat
7.
Administrasi Tata Persuratan
8.
Administrasi Perpustakaan
9.
K7
E. Sistematika Program
Dalam penyusunan program kerja ini
menggunakan sitematika sebagi berikut:
Bab I PENDAHULUAN
A.
Pengertian Latar Belakang
B.
Landasan Hukum
C.
MAksud dan tujuan
D.
Ruang Lingkup
E.
Sistematika
Bab II KONDISI SEKOLAH
A.
Letak Gografis
B.
Kondisi Lapangan
1.
Tanah dan Bangunan
2.
Guru dan Pegawai
3.
Jumlah Siswa
Bab III TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH
A.
Struktur Organigram
B.
Jumlah Tenaga Administrasi
C.
Pembagian Tugas Personil
D.
Denah Pembagian Tugas
Bab IV KEGIATAN ADMINISTRASI KANTOR
A.
Program Kegiatan Tahun 2021/2022
B.
Tata Tertib Pegawai Tenaga
Administrasi Sekolah
Bab V PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran-Saran
Lampiran
:
Visi,
Misi Tujuan dan Sasaran UPTD SMP Negeri..........
Bab
II
KONDISI
SEKOLAH
A. LETAK GOGRAFIS
UPTD
SMP Negeri.......... Kabupaten Indramayu yang beralamat di Jalan ........................... Desa .................... Kecamatan .................... Kabupaten
................. Propinsi ..................... Dari Kota Kabupaten kea rah barat menuju jurusan
Jakarta kurang lebih 200 Km.
Untuk
batas-batas lokasinya adalah :
1. Sebelah Selatan dibatasi oleh sawah pertanian penduduk;
2. Sebelah Utara dibatasi oleh sawah pertanian penduduk;
3. Sebelah Timur dibatasi oleh sawah pertanian penduduk dan
.....;
4. Sebelah Barat dibatasi oleh sawah pertanian penduduk
B. KONDISI
LAPANGAN
1.
Tanah dan Bangunan
a.
Satus Tanah : Hibah
b. Surat Izin Bangunan : .............
c. SK Pendirian : .............
d.
Nomor Statistik Sekolah :
e.
Nomor Identitas Sekolah :
f.
NPSN :
g.
Luas Tanah : 11.704
h.
Luas Bangunan : 6.850
i.
Luas Halaman : 2.544
j.
Ruang Kelas (19 Kelas) : 1.330
k.
Ruang Laboratorium : 102,34
l.
Ruang Perpustakaan : 111,6
m.
Ruang Guru : 57,48
n.
Ruang Tenaga Administrasi Sekolah : 50,4
o.
Ruang Para Wakasek : 48
p.
Ruang Dewan Sekolah : 12,25
q.
Ruang Kepala Sekolah : 32
r.
Ruang Gudang : 9,73
s.
WC Siswa (9 Ruang) : 251,1
t.
Ruang BK : 27,9
u.
Ruang UKS : 27,9
v.
Ruang OSIS : 27,9
w.
Ruang Ketrampilan : 151,5
x.
Tempat Ibadah/Musholla : 40
y.
Rumah Dinas : 30
2.
Guru dan Pegawai
No |
Personil |
L |
P |
Jumlah |
a |
Kepala Sekolah |
1 |
|
1 |
b |
Guru Tetap |
|
|
|
c |
Guru Tidak Tetap |
|
|
|
d |
Pegawai Tetap |
|
|
|
e |
Pegawai Tidak Tetap |
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
3.
Jumlah Siswa
No |
Kelas |
L |
P |
Jumlah |
Jumlah
Rolmbel |
a |
Kelas VII |
|
|
|
|
b |
Kelas VIII |
|
|
|
|
c |
Kelas IX |
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
|
A. JUMLAH TENAGA
ADMINISTRASI
1.
Jumlah Tenaga Administrasi Sekolah
Terdiri dari :
a. Kepala Tenaga Administrasi Sekolah : 1 Orang
b. Pelaksana Urusan : 7 Orang
c. Petugas Layanan Khusus : 4 Orang
Jumlah Keseluruhan : 12 Orang
2.
Menurut Jenis Kelaminnya, jumlah
tenaga administrasi terdiri dari :
a. Laki-Laki : 10 Orang
b. Perempuan : 2 Orang
Jumlah Keseluruhan : 12 Orang
B. PEMBAGIAN TUGAS
PERSONIL
- .............. (Kepala Tenaga
Administrasi Sekolah/ Bendahara BOS)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dan mempunyai tugas pokok melaksanakan administrasi
sekolah meliputi : mengkoordinasikan pengelola urusan administrasi persuratan,
administrasi kesiswaan, pengelola kepegawaian, Keperpustakaan, keuangan
sekolah, data pendidikan sekolah, perlengkapan dan kerumah tanggaan sekolah,
yaitu:
1)
Mengelola
penyusunan rencana strategis (RENSTRA) sekolah sebagai bahan acuan pelaksanaan
program sekolah;
2)
Mengelola
program kerja sekolah sebagai bahan acuan pelaksaan dan pengelolaan sekolah;
3)
Mengelola
penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (ARKAS) sekolah sesuai dengan kebutuhan
operasional sekolah;
4)
Menyusun
rencana dan Program Tenaga Administasi sekolah bersama-sama penata usaha dan
kepala sekolah sebgai bahan acuan pelaksanaan tugas penatausahaan;
5)
Mengkoordinasikan
penyelenggaraan program-program sekolah dan Tenaga Administasi sekolah yang telah
ditetapkan guna kelancaran pelaksanaan tugas;
6)
Membagi
tugas kepada bawahan berdasarkan disposisi pimpinan dan sesuai dengan tugas
dari masing-masing piñata usaha sekolah;
7)
Membimbimng
bawahan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing;
8)
Mengendalikan
seluruh pelaksanaan tugas/ program sekoah dan Tenaga Administasi sekolah dengan
melakukan pengawasan secara berkala agar pelaksaan tugas/ program berjalan
sesuai rencana;
9)
Memeriksa
hasil kerja bawahan;
10) Mengkoordinasikan kegiatan administrasi
persuratan;
11) Mengkoordinasikan kegiatan administrasi
kesiswaan;
12) Mengkoordinasikan kegiatan administrasi
kepegawaian;
13) Mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan
barang inventaris dan barang persediaan;
14) Mengkoordinasikan kegiatan perpustakaan;
15) Mengkoordinasikan kegiatan administrasi
pengelola keuangan;
16) Mengkoordinasikan kegiatan kerumah
tangga sekolah;
17) Mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan
data pendidikan;
18) Membina pengembangan karir Guru dan TU
sesuai dengan program kerja dan kebutuhan pengembangan karir;
19) Mengendalikan seluruh pelaksanaan tugas/
program sekolah dan Tenaga Administasi sekolah dengan melakukan pengawasan;
20) Mengevaluasi pelaksaan tugas bawahan
dengan cara membandingkan antara rencana kerja dan kegiatan yang telah
dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan dating;
21) Membuat laporan pelaksanaan dan hasil
kegiatan kepada atasan;
22) Membuat SPJ dana BOS;
23) Melaksanakan tugas kedianasan lain yang
diperintah oleh atasan baik lisan maupun tulisan;
24) Mempertanggungjawabkan keuangan dana BOS;
25) Melaporkan keuangan dana BOS;
26) Mengajukan permohonan pencairan dana BOS
yang diketahui Kepala Sekolah dan Komite sekolah sesuai dengan prosedur dan
peraturan yang berlaku;
27) Menyalurkan dana yang bersumber dari
kegiatan dan anggaran sekolah (KAS) untuk kebutuhan sekolah kepada penanggung
jawab kegiatan yang ditunjuk kepala sekolah sesuai dengan prosedur dan
peraturan yang berlaku.
- ............. (Pelaksana Urusan
Kepagawaian)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dengan cara membantu KATAS dalam hal: menerima,
membuat, menysun, mengolah, mengarsip data-data kepegawaian sesuai dengan
prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib adminitrasi kepegawaian.
Diantaranya yaitu;
1) Mengadministrasikan Kepegawaian yang
meliputi:
a. Menerima mencatat data pada buku induk
pegawai sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar mudah dalam
pencarian data- data pegawai;
b. Menyusun daftar urut kepangkatan (DUK),
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar mudah dalam
pencarianurut kepangkatan tertinggi sampai terendah;
c. Membuat data kebutyuhan pegawai (Format
DSO, R7/R8), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar mengetahui
jumlah kebutuhan guru (kelebihan dan kekurangan guru);
d. Mengusulkan kenaikan pangkat jabatan
fungsional tertentu (guru), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku
agar jenjang kepangkatannya bias diterima tepat waktu;
e. Mengusulkan kenaikan pangkat jabatan
fungsional umum, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar jenjang
kepangkatannya bias diterima tepat waktu;
f. Membuat usulan kenaikan gaji berkala
(KGB), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar SK kenaikan gaji
berkala terbit dan bias tepat waktu;
g. Membuat surat keterangan untuk mendapat
tunjangan keluarga (KP-4) berdasarkan data keluarga sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku agar bias menerima tunjangan keluarga dalam gaji;
h. Membuat DP.3 kepada pegawai sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar dapat diketahui kinerja pegawai
selama satu tahun;
i. Mengusulkan KARIS/KARSU, ASKES, KARPEG,
TASPEN, NPWP, KARTU KORPRI sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku
agar pegawai yang bersangkutan memiliki kartu yang diperlukan untuk mengurus
dan menerima hak-haknya sebagai PNS;
j. Merekap daftar kehadiran Guru dan PNS;
k. Melayani usulan mutasi Guru dan TAS;
l. Membuat laporan hasil dan kegiatan
kepada atasan;
m. Mengupdate data SIM-NUPTK sesuai dengan
prosedur dan ketentuan yang berlaku agar data pegawai selalu terupdate;
n. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan.
2) Menggunakan Teknoligi Informasi dan
Komunikasi (TIK):
a. Menyusun dan menyajikan data statistic
kepegawaian;
b. Membuat sistem informasi pelaporan
kepegawaian;
c. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasi
kepegawaian.
- ............. (Pelaksana Urusan
Kesiswaan)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dengan cara membantu KATAS dalam hal: membuat,
menyusun mengetik, mengarsipkan kegiatan ujian, data personal, data mutasi,
data nilai siswa sesuai dengan prosedur dan ketemntuan yang berlaku agar tertib
administrasi kesiswaan, diantaranya yaitu:
1) Mengadministrasi standar pengelolaan
yang berkaitan dengan peserta didik, meliputi:
a. Menerima, mencatat data personal, nilai
dan mutasi siswa pada buku induk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku agar memudahkan dalam pencarian data kesiswaan;
b. Menyusun buku Klapper sesuai dengan
prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan dalam pencarian nama siswa
berdasarkan abjad;
c. Membuat data statistic dan rekapitulasi
keadaan siswa agar memudahkan dalam menampilkan data keadaan siswa;
d. Mengolah nilai semester, nilai ujian
sekolah sehingga siswa dapat diketahui keadaan nilai siswa;
e. Membuat usulan Peserta Ujian Nasional
(US.1) sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar siswa dapat
mengikuti kegiatan ujian nasional;
f. Melaksanakan administrasi kegiatan ujian
nasional bagi kelas 9 sebagai satah satu proses penialain akhir pada jenjang
sekolah;
g. Melaksanakan administrasi kegiatan
Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) pada setiap akhir dan menjelang awal
tahun pelajaran guna memperoleh peserta didik baru pada setian satuan
pendidikan;
h. Melaksankan kegiatan administrasi Masa
Orientasi Siswa (MOS)/MPLS bagi peserta didik baru;
i. Merekap daftar kehadiran siswa;
j. Melayani mutasi masuk dan keluar siswa;
k. Melayani legalisir raport, ijazah/STTB,
SKHUN dan dokumen siswa lainnya;
l. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan.
m. Mengupdate SIM-NISN sesuai prosedur dan
ketetentuan yang berlaku agar data siswa selalu terupdate.
2) Menguasai penggunaan Teknoligi Informasi
dan Komunikasi (TIK), meliputi:
a. Membuat layanan sistem informasi dan
pelaporan administrasi kesiswaan;
b. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasi
kesiswaan.
- ............. (Pelaksana Urusan
Keuangan Rutin)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dengan cara membantu KATAS dalam hal: melaksanakan
pengelolaan keuangan sekolah yang berasal dari dana APBN/APBD (BOS), sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, mengiput data hasil pengolahan
keuangan ke dalam aplikasi ARKAS. meliputi:
1) Mengadministrasi keuangan sekolah
meliputi:
a. Membuat sumber daftar gaji;
b. Membuat daftar usulan tunjangan daerah;
c. Membuat perubahan daftar gaji;
d. Membuat perincian daftar gaji;
e. Membuat data rinci penerimaan dan
pengeluaran perpasal;
f. Menyusun laporan secara berkala;
g. Membayar gaji;
h. Membayar tunda;
i. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan.
2) Menguasai penggunaan Teknoligi Informasi
dan Komunikasi (TIK), meliputi:
a. Menyusun dan menyajikan data statistik
keuangan;
b. Membuat layanan sistem informasi
pelaporan keuangan;
c. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasi
keuangan.
- ............. (Pelaksana Urusan
Sarpras)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dengan cara membantu KATAS dalam hal: melakukan
urusan pengadaan, inventaris, penyimpanan, pendistribusian, pemeliharaan dan
penyiapan penghapusan barang. Meliputi:
1) Mengadministrasi sarana prasarana
meliputi:
a. Menyusun rencana pengadaan barang
inventaris dan barang persediaan disekolah sesuai dengan kebutuhan;
b. Melaksanakan pengadaan barang inventaris
dan barang persediaan disekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku;
c. Melaksanakan serah terima barang
persediaan;
d. Mencatat data barang inventaris pada
buku induk barang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian
data-data barang;
e. Melaksanakan pemberian identifikasi
barang inventaris di sekolah agar dapat memudahkan identifikasi barang;
f. Melaksanakan penyimpanan barang
inventaris dan barang persediaan;
g. Melaksanakan pendistribusian barang
inventaris dan barang persediaan;
h. Membuat daftar Kartu Inventaris Ruangan
(DIR/KIR) dan kartu inventaris barang (KIB) sesuai dengan prosedur dan
peraturan yang berlaku;
i. Melakukan persiapan penghapusan barang
inventaris kantor sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku;
j. Melakukan pemeliharaan dan perbaikan
barng inventaris sekolah;
k. Melayani peminjaman inventaris barang
sekolah;
l. Menyusun laporan keadaan inventaris per
semester;
m. Menyusun laporan keadaan inventaris per
tahuan;
n. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan.
2) Menguasai penggunaan Teknoligi Informasi
dan Komunikasi (TIK), meliputi:
a. Menyusun dan menyajikan data statistik
sarana prasarana;
b. Membuat layanan sistem informasi
pelaporan sarana prasarana;
c. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasi
sarana prasarana.
- ............. (Pelaksana Urusan
Persuratan)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dengan cara membantu KATAS dalam hal:melaksanakan
kegiatan surat menyurat, kearsipan/dokumentasi dan ekspedisi sesuai prosedur
dan peraturan yang berlaku, mel;iputi:
1) Melaksanakan administrasi persuratan
sekolah meliputi:
a. Melaksanakan urusan administrasi surat
masuk dan keluar sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku;
b. Melakukan urusan administrasi bahan
pustaka/ referensi sesuai jenisnya;
c. Mengelompokkan naskah dinas menurut
jenis dan sifatnya sesuai pola kearsipan agar mudah mendistribusikannya;
d. Melakukan pengarsipan naskan surat masul
dan surat keluar sesuai pola kearsipan agar mudah pencarian arsip;
e. Melayani peminjaman arsip naskah dinas,
surat masuk/ keluar, bahan pustaka/ referensi;
f. Mencatat notulen rapat dinas;
g. Membuat konsep surat atau tata naskah
lainnya sesuai dengan perintah pimpinan dan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
h. Melaksanakan penggandaan surat/ dokumen
sesuai perintah dan kebutuhan pelaksanaan tugas;
i. Mengirim surat/ dokumen ke alamat yang
dituju;
j. Mencatat nomor legalisasi raport,
ijazah/STTB, SKHUN atau dokumen lainnya;
k. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan.
2) Menguasai penggunaan Teknoligi Informasi
dan Komunikasi (TIK), meliputi:
a. Menyusun dan menyajikan data statistik
persuratan;
b. Membuat layanan sistem informasi
pelaporan persuratan;
c. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasi
persuratan.
- ............. (Pelaksana Urusan
Perpustakaan/Pustakawati)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dengan cara membantu KATAS dalam hal: menyusun,
mengumpulkan dan mengubah bahan pustaka, serta
mengelola kegiatan perpuskaan sekolah sebagai salah satu sarana sumber
belajar bagi siswa maupun guru, meliputi:
1) Melaksanakan administrasi perpuskaan
sekolah meliputi:
a. Melakukan pengadaan bahan pustaka sesuai
kebutuhan;
b. Membuat buku induk dan inventarisasi
perpustakaan;
c. Merawat bahan pustaka sesuai prosedur
yang berlaku agar bahan pustaka dapat digunakan;
d. Menyiangi bahan pustaka sesuai prosedur
yang berlaku agar dapat dipilah sesuai dengan kebutuhan dan keadaan bahan
pustaka;
e. Melakukan katalogisasi dan klarifikasi
bahan pustaka sesuai prosedur yang berlaku;
f. Menyusun bibliografi pada bahan pustaka;
g. Membuat abstrak bahan pustaka;
h. Melayani peminjaman dan pengembalian
bahan pustaka;
i. Melayani pembuatan kartu dan penghapusan
anggota perpustakaan;
j. Melakukan rekapitulasi keadaan bahan
pustaka bulanan;
k. Melakukan rekapitulasi keadaan
pengunjung perpustakaan bulanan dan tahunan;
l. Melakukan rekapitulasi keadaan peminjam
bahan pustaka;
m. Menyebarkan informasi kepada pengguna
perpustakaan;
n. Melakujkan sosialisasi tentang kegunaan
dan manfaat perpustakaan;
o. Membuat laporan pelaksanaan dan hasil
kegiatan kepada atasan;
p. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan.
2) Menguasai penggunaan Teknoligi Informasi
dan Komunikasi (TIK), meliputi:
a. Menyusun dan menyajikan data statistik
perpuskaan;
b. Membuat layanan sistem informasi
pelaporan perpuskaan;
c. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasi
perpuskaan.
- ............. (Penjaga Sekolah)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dengan cara membantu KATAS dalam hal: menjaga
keamanan sekolah dan lingkungan agar tercipta suasana aman, tertib, nyaman dan
berwibawa, meliputi:
1) Menguasai kondisi keamanan sekolah
meliputi:
a. Mengelola keamanan gedung kantor, kelas
dan laboratorium pada pagi, siang dan malam hari;
b. Mengelola keamanan dan ketertiban
lingkungan sekolah;
c. Menjaga keamanan dan ketertiban
pelaksanaan kegiatan KBM dan Ujian;
d. Menjaga keamanan barang inventaris,
barang persediaan dan perlatan penunjang KBM;
e. Mengawasi keluar masuknya orang, barang
persediaan dan kendaraan dilingkungan sekolah;
f. Menerima dan memandu tamu sekolah atau
kedinasan lainnya;
g. Menangani dan melaporkan kejadian –
kejadian yang mengarah kepada gangguan keamanan;
h. Membuat laporan pelaksanaan dan hasil
kegiatan pengelolaan keamanan kepada atasan;
i. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan.
2) Menguasai tekhnik pengaman sekolah
seperti:
a. Menguasai tekhnik bela diri;
b. Merespon peristiwa dengan cepat dan
tepat.
3) Menerapkan prosedur standar pengamanan
sekolah, meliputi:
a. Membuat dokumen/ catatan tentang kemanan
sekolah;
b. Melakukan tindakan pengamanan;
c. Menggunakan peralatan keamanan;’
d. Menyampaikan laporan sesuai tugasnya.
- ............. (Operator Data Pendidikan
dan Pengelola PIP/BSM)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dengan cara membantu KATAS dalam hal: membuat,
menyusun mengetik, menginput, data calon peserta ujian, input data personal,
data mutasi, input dan rekap absensi harian DHGTK, input dan output data Raport
dan Nilai Siswa, sesuai dengan prosedur dan ketemntuan yang berlaku agar tertib
administrasi kesiswaan, diantaranya yaitu:Pengadministrasian dan
pendistribusian Keuangan Penerima Peserta Indonesia Pintar (PIP)/BSM, Meliputi:
1) Pengolah Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Ø Mengolah data Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) meliputi:
a. Memvalidasi data sekolah pada aplikasi Dapodik;
b. Memperbaiki data sekolah pada aplikasi
Dapodik;
c. Memvalidasi data sarana prasarana
sekolah pada aplikasi Dapodik;
d. Menginput data sarana prasarana sekolah
pada aplikasi Dapodik;
e. Menginput data kerusakan dan pengapusan
sarana prasarana sekolah pada aplikasi Dapodik;
f. Menginput data pembagian tuagas Guru dan
TAS pada aplikasi dapodik;
g. Memvalidasi data siswa pada aplikasi
Dapodik;
h. Memperbaiki data siswa pada aplikasi
Dapodik;
i. Menginput NIS dan NISN siswa pada
aplikasi Dapodik terupdate;
j. Memverval data siswa untuk perubahan dan
perbaikan;
k. Melayani surat mutasi keluar siswa;
l. Memverval data PTK untuk perubahan dan
perbaikan;
m. Mengusulkan SIM-NUPTK bagi calon
penerima NUPTK;
n. Menginput data penerima PIP;
o. Menginput data Personal Siswa;
p. Menginput data pembagian tugas mengajar
pada aplikasi dapodol
q. Memvalidasi data Guru dan TAS pada
aplikasi Dapodik:
r. Memperbaiki data Guru dan TAS pada
aplikasi Dapodik;
s. Memetakan data user dan admin yang akan
menggunakan apliaski dapodik serta membagikannya;
t. Memetakkan anggota kelas dan
ekstrakurikuler pada dapodik;
u. Menginput nilai akhir semester pada
aplikasi dapodik;
v. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan.
Ø Menggunakan Teknoligi Informasi dan
Komunikasi (TIK) meliputi:
a. Menyusun dan menyajikan data statistik
Dapodik;
b. Membuat layanan sistem informasi
pelaporan Dapodik;
c.
Memanfaatkan
TIK untuk mengadministrasi Dapodik.
2) Pengolah Data Calon Peserta Ujian online
Ø Mengolah data Data Calon Peserta Ujian
online meliputi:
a. Memvalidasi data siswa Calon Peserta
Ujian;
b. Memperbaikai data siswa dengan arsip;
c. Mengimport dan mengeksport data Calon
Peserta Ujian
d. Mensinkronisasi data di PDUN dan Dapodik
siswa;
e. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan.
Ø Menggunakan Teknoligi Informasi dan
Komunikasi (TIK) meliputi:
1. Menyusun dan menyajikan data statistik
Data Calon Peserta Ujian;
2. Membuat layanan sistem informasi
pelaporan Data Calon Peserta Ujian ;
3.
Memanfaatkan
TIK untuk mengadministrasi Data Calon Peserta Ujian.
3) Pengolah Data DHGTK
Ø Mengolah data Data Calon Peserta Ujian
online meliputi:
a. Mensinkronisasi antara data PTK di DHGTK
dan apliaski dapodik;
b. Mengelola aplikasi Finger/Geisa guna
kepentingan absensi;
c. Merekap hasil absensi DHGK perhari;
d. Merekap hasil absensi DHGK bulan;
e. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan.
Ø Menggunakan Teknoligi Informasi dan
Komunikasi (TIK) meliputi:
1. Menyusun dan menyajikan data statistik
Data DHGK;
2. Membuat layanan sistem informasi pelaporan
DHGK;
3.
Memanfaatkan
TIK untuk mengadministrasi DHGK.
4) Pengolah Eraport
Ø Mengolah data Eraport meliputi:
a. Memetakan data profil sekolah;
b. Memetakan data user dan admin yang akan
menggunakan eraport serta membagikannya;
c. Melaksanakan kegiatan administrasi Ujian
Tengan semester, Ujian akhir semester sebagai salah satu tahapan dari proses
kegiatan pembelajaran;
d. Memetakan data guru, kelas dan Wali
Kelas pada eraport;
e. Memetakkan data mata pelajaran pada
eraport;
f. Memetakkan data ekstrakurikuler di
eraport;
g. Merekap keterlaksanaan penilain pada
eraport;
h. Merekap satus penilaian pada eraport;
i. Merekap dan mencetak Leger nilai siswa
pada eraport serta mendistribusikan kepada wali kelas;
j. Menginput nilai Ujian Sekolah (US) pada
eraport;
k. Mencetak eraport dan mendistribusikan
kepada wali kelas;
l. Mensyncronkan dengan dapodik;
m. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan.
Ø Menggunakan Teknoligi Informasi dan
Komunikasi (TIK) meliputi:
a. Menyusun dan menyajikan data statistik
Eraport;
b. Membuat layanan sistem informasi
pelaporan Eraport;
c. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasi
Eraport.
5) Pelaksana Urusan Adminsitrasi Keuangan
Penerima Peserta Indonesia Pintar (PIP)/BSM, Meliputi :
a. Mengadministrasi Penerima Peserta
Indonesia Pintar (PIP)/BSM, meliputi:
1. Mengadministrasi para siswa-siswi calon
Penerima Peserta Indonesia Pintar (PIP)/BSM
2. Membuat pengusulan para siswa-siswi
calon Penerima Peserta Indonesia Pintar (PIP)/BSM
3. Mengkoordinasikan dengan pihak bank
terkait tentang tata cara pengambilan keuangan siswa-siswi calon Penerima
Peserta Indonesia Pintar (PIP)/BSM
4. Mendistribusikan keuangan kepada calon
Penerima Peserta Indonesia Pintar (PIP)/BSM
5. Menyusun laporan keuangan Penerima
Peserta Indonesia Pintar (PIP)/BSM
b. Menggunakan Teknoligi Informasi dan
Komunikasi (TIK) meliputi :
1. Menyusun dan menyajikan data/ statistik
Penerima Peserta Indonesia Pintar (PIP)/BSM;
2. Membuat layanan system informasi dan
pelaporan keuangan Penerima Peserta Indonesia Pintar (PIP)/BSM
3. Memanfaatkan Teknoligi Informasi dan
Komunikasi (TIK) untuk ,mengadministrasi keuangan Penerima Peserta Indonesia
Pintar (PIP)/BSM
- ............. (Pesuruh)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dengan cara membantu KATAS dalam hal: mengelola
kegiatan rumah tangga, menciptakan kebersihan serta keindahan sekolah dan
melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan, meliputi:
1) Mengenal wiayah meliputi:
a. Mengenal peta wilayah setempat;
b. Memanfaatkan peta wilayah untuk
kepentingan penyampaian dokumen.
2) Menguasai prosedur pengiriman dokumen
dinas seperti:
a. Mengenal buku ekspedisi/ lembar
pengantar;
b. Menggunakan buku ekspedisi/ lembar
pengantar dalam pengiriman dokumen.
3) Melayani kebutuhan rumah tangga sekolah
meliputi:
a. Membayar tagihan telepon, listrik dan
air;
b. Menyiapkan kebutuhan rumah tangga sekolah;
c. Merawat perlatan rumah tangga sekolah;
d. Melayani kebutuhan guru dan karyawan.
- ............. (Penjaga Malam)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dengan cara membantu KATAS dalam hal:
1) Menguasai kondisi keamanan sekolah
meliputi:
a. Mengenal peta wilayah sekolah dengan
baik;
b. Memanfaatkan peta wilayah untuk
kepentingan keamanan sekolah.
2) Menguasai tekhnik pengamanan sekolah
meliputi:
a. Menguasai tekhnik bela diri;
b. Merespon peristiwa dengan cepat dan
tepat
3) Menerapkan prosedur operasi standar
pengamanan sekolah meliputi:
a. Membuat dokumen/ catatan tentang kemanan
sekolah;
b. Melakukan tindakan pengamanan;
c. Menggunakan peralatan keamanan;’
d. Menyampaikan laporan sesuai tugasnya
- ............. (Satpam/Security)
Bertanggung
jawab kepala Kepala Sekolah dengan cara membantu KATAS dalam hal:
1) Menjaga keamanan dan ketertiban siswa
pada saat KBM berlangsung;
2) Menjaga keamanan barang-barang
inventaris sekolah;
3) Melaksanakan K7;
4) Membantu kegiatan persekolahan lainnya.
D. DENAH PEMBAGIAN TUGAS PRAMU
Bab
IV
TATA TERTIB PEGAWAI DAN TENAGA
ADMINSTASI SEKOLAH
- Pegawai
Tenaga Administasi Sekolah harus sudah dating dikantor 15 menit sebelum
jam pelajaran pertama dan diperbolehkan pulang sesudah memeritahu dan/
mendapat ijin kepala sekolah;
- Tenaga
Administasi Sekolah harus berpakaian seragam seperti ketentuan pakaian
guru kecuali untuk pesuruh dapat memakai sandal / pakai kerja sesuai
tugasnya;
- Apabila
Tenaga Administasi Sekolah berhalangan hadir, harus ada pemberitahuan /
ijin dari kepala sekolah;
- Selama
jam dinas Tenaga Administasi Sekolah dilarang meninggalkan kantor tanpa
seijin kepala sekolah;
- Pegawai
Tenaga Administasi Sekolah harus bertanggung jawab terhadap tugas yang
diberikan dan diatur oleh kepala sekolah;
- Mengerjakan
pekerjaan diluar jam kerja harus ada pemberitahuan atau ijin kepala
sekolah;
- Pegawai
Tenaga Administasi Sekolah dilarang mengerjakan pekerjaan kantor lain
didalam sekolah tanpa seijin kepala sekolah;
- Pegawai
Tenaga Administasi Sekolah dilarang meminjamkan alat – alat kantor kepada
orang lain;
- Pegawai
Tenaga Administasi Sekolah dilarang membawa pulang alat-alat kantor tanpa
seijin kepala sekolah;
- Pegawai
Tenaga Administasi Sekolah dalam melayani kepentingan siswa harus ramah,
penuh rasa tanggung jawab dan kesadaran;
- Pegawai
Tenaga Administasi Sekolah harus mempergukan alat-alat kantor harus hemat
dan berhati-hati;
- Pegawai
Tenaga Administasi Sekolah dapat memelihara dan menjaga kebersihan serta
keamanan alat-alat kantor.
Bab
V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam
rangka mencapai tujuan pedidikan di sekolah, perlu dilakukan langkah-langkah
sebagai berikut:
1. Perlu adanya program pengelolaan
administrasi sekolah.
2. Para pengelola sekolah agar
menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugasnya masing-masing.
3. Perlu adanya pendekatan terhadap
masyarakat lingkungan sekolah terhadap tokoh masyarakat, maupun instansi lain.
B. SARAN-SARAN
Dalam
rangka penerimaan siswa baru, pemerintah melalui instansi terkait hendaklah
memantau pelaksanaan system rayonisasi dan zonasi. Hal ini dimaksud agar
memberikan kesempatan kepada sekolah – sekolah kecil untuk bersaing secara
sehat dalam pencapaian hasil prestasi belajar siswa, karena pada umumnya proses
belajar mengajar yang dilaksanakan kelompok siswa ber-DANUN dibawahnya akan
terasa sekali perbedaannya baik dalam proses belajar mengajar maupun dari hasil
proses tersebut.
PEMERINTAH ……………….
DINAS PENDIDIKAN
UPTD SMP NEGERI..........
Jln. By Pass ……………………..
E-mail
: ……………………..
MOTO JUANG, VISI,MISI, STRATEGI DAN TUJUAN
UPTD SMP NEGERI.......... KABUPATEN ……..
MOTO
JUANG
……………………………………….
VISI
………………………….
MISI
(……………)
1)
……………
2)
DST
STRATEGI
- PERENCANAAN
a.
…………
b.
DST
- PELAKSANAAN
a.
……….
b.
DST
- PENGEVALUASIAN
a.
…………..
b.
DST
TUJUAN
1.
UMUM
a.
……………..
b.
DST
2.
KHUSUS
a.
………………..
b.
DST
Atau Bisa Dowload Disini