TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
Apa itu
TKA?
Tes Kemampuan Akademik atau yang disingkat TKA adalah asesmen standar yang mengukur capaian akademik siswa pada beberapa mata pelajaran tertentu secara objektif. Hasil TKA tidak digunakan sebagai standar kelulusan, melainkan sebagai indikator seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, serta penyetaraan antar jalur pendidikan.
Apa Tujuan atau Peran dari TKA?
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang untuk memberikan data objektif mengenai kemampuan akademik siswa. Hasil TKA akan digunakan sebagai acuan dalam:
- Validator rapor dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
- Menjadi indikator penerimaan siswa di jenjang pendidikan selanjutnya.
- Memetakan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Dengan demikian, TKA tidak hanya membantu siswa dalam proses transisi ke jenjang lebih tinggi, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kompetensi akademik siswa secara nasional.
Kapan TKA
Mulai Diterapkan?
Penerapan TKA akan dilakukan secara bertahap. Untuk jenjang SMA/SMK, TKA akan mulai diberlakukan pada 1 – 9 November 2025. Sementara itu, siswa jenjang SD dan SMP baru akan mengikuti TKA mulai tahun 2026, estimasinya di bulan Maret – April. Dengan demikian, sekolah dan siswa memiliki waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi sistem asesmen baru ini.
JADWAL MATA PELAJARAN DAN PENGAWASAN UJIAN SEKOLAH 2026
Untuk
Jenjang Kelas Berapa Saja TKA Diterapkan?
Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diterapkan pada berbagai jenjang pendidikan, meliputi:
- SD (Kelas 6)
- SMP (Kelas 9)
- SMA/SMK (Kelas 12)
Asesmen ini menjadi salah satu alat ukur bagi sekolah dalam menilai kesiapan siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Apakah
TKA Wajib Diikuti oleh Siswa?
Partisipasi dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak diwajibkan untuk seluruh siswa. Namun, bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, hasil TKA dapat digunakan sebagai indikator seleksi perguruan tinggi jalur prestasi (SNBP). Selain itu, nilai TKA bagi siswa SD dan SMP dapat berperan dalam proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti SMP dan SMA favorit.
Baca Juga:
Apa
Perbedaan TKA dengan UN dan AN?
Banyak yang masih bingung membedakan antara Tes Kemampuan Akademik (TKA), Ujian Nasional (UN), dan Asesmen Nasional (AN). Padahal, ketiganya memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda.
- Ujian
Nasional (UN)
UN dulunya merupakan ujian wajib yang harus diikuti oleh seluruh murid kelas 12 sebagai syarat kelulusan. Jika tidak mengikuti UN, murid tidak bisa dinyatakan lulus dari jenjang SMA/SMK sederajat. Artinya, hasil UN berfokus pada capaian individu murid sekaligus menentukan status kelulusan mereka. Soal-soal UN juga lebih berfokus pada penguasaan materi melalui hafalan teori.
- Asesmen
Nasional (AN)
Berbeda dengan UN, AN bukan lagi ujian kelulusan. AN digunakan oleh pemerintah untuk mengevaluasi kualitas sekolah secara keseluruhan. Instrumennya terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Hasil AN tidak berupa laporan per individu, melainkan gambaran umum tentang mutu pendidikan di suatu sekolah.
- Tes
Kemampuan Akademik (TKA)
Sementara itu, TKA adalah tes standar nasional yang bertujuan mengukur capaian akademik individu murid. Bedanya dengan UN, TKA tidak bersifat wajib. Hasil TKA dapat digunakan sebagai nilai tambahan atau pertimbangan saat mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, misalnya perguruan tinggi atau beasiswa.
Soal-soal TKA akan menguji keterampilan berpikir kritis berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS). Soal-soal dalam TKA lebih mengutamakan pemahaman konsep melalui tes verbal, numerik, logika, dan spasial, bukan sekadar hafalan materi. Hal ini bertujuan untuk mengukur kompetensi siswa dalam menganalisis, memahami, dan menerapkan konsep akademik secara lebih mendalam.
|
Aspek |
Ujian Nasional (UN) |
Asesmen Nasional (AN) |
Tes Kemampuan Akademik (TKA) |
|
Tujuan |
Menentukan kelulusan siswa kelas 12 SMA/SMK Sederajat. |
Mengevaluasi kualitas sekolah. Tidak mempengaruhi kelulusan siswa. |
Mengukur capaian akademik siswa. Dapat digunakan sebagai pertimbangan lanjut studi ke pendidikan yang lebih tinggi atau beasiswa. |
|
Status |
Wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas 12 SMA/SMK Sederajat. |
Tidak wajib diikuti oleh siswa, digunakan pada tingkat satuan pendidikan/daerah. |
Tidak wajib (opsional). |
|
Fokus Pengukuran |
Penguasaan materi melalui hafalan teori. |
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan lingkungan. |
Keterampilan berpikir kritis berbasis HOTS (verbal, numerik, logika, dan spasial). |
|
Laporan Hasil |
Laporan individu dengan hasil lulus/tidak lulus. |
Laporan untuk sekolah. |
Laporan individu siswa. |
Mata Pelajaran Apa Saja yang Diujikan dalam TKA?
Mata pelajaran yang diujikan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut adalah daftar mata pelajaran yang akan diujikan:
A. Jenjang SD dan SMP
- Bahasa Indonesia
- Matematika
B. Jenjang SMA/SMK
Mata Pelajaran Wajib
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
Mata Pelajaran Pilihan (2 mapel sesuai jurusan)
- Matematika Tingkat Lanjut
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Ekonomi
- Sosiologi
- Geografi
- Sejarah
- Pendidikan Pancasila (PPKN)
- Projek Kreatif dan Kewirausahaan (khusus jenjang SMK/MAK)
- Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
- Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
- Antropologi
- Bahasa Jepang
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Korea
- Bahasa Arab
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jerman
Untuk jenjang SMA/SMK, mata pelajaran pilihan dapat disesuaikan dengan program studi yang ingin dituju, sehingga lebih relevan dengan minat dan kebutuhan akademik siswa.
diambil dari : https://www.ruangguru.com/blog/tes-kemampuan-akademik
REKOMENDASI :
AGENDA KEGIATAN AKHIR TAHUNPELAJARAN


Tidak ada komentar:
Posting Komentar