Informasi yang akan saya bagikan berikut adalah Cara Lapor Bos Online Tahun 2017, yang mana ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap bendahara sekolah dalam mempertanggung jawabkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah.
Lalu, bagaimana Cara Lapor Bos Online Tahun 2017?
Langkah-langkah melakukan pelaporan penggunaan dana BOS secara online adalah sebagai berikut :
Pertama, buka situs resmi http://bos.kemdikbud.go.id http://bos.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
Pertama, buka situs resmi http://bos.kemdikbud.go.id http://bos.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
Kemudian klik login seperti tampilan gambar di atas. Kolom pertama silakan pilih jenjang sesuai sekolah (SD/SMP/SMA/SMK). Kolom kedua isi dengan username sekolah (Email Dapodik) Kolom ketiga isi dengan password dapodik. Jika sudah klik tombol login.
Kemudian pilih tahun dan triwulan yang akan dilaporkan. Kemudiam klik tambah. Setelah muncul tampilan di atas, pilih tahun dan triwulan pelaporan. Kemudian isi kolom penerimaan dana sesuai jumlah dana BOS yang di dapat. Selanjutnya, isi komponen penggunaan dana sesuai penggunaan dana di sekolah masing-masing.
Jika sudah di isi dengan benar, maka pada kolom sisa dana akan otomatis menjadi 0 (nol). Kemudian klik tombol proses. Jika sudah seperti ini, artinya pelaporan online penggunaan dana BOS sudah berhasil.
Jika sudah di isi dengan benar, maka pada kolom sisa dana akan otomatis menjadi 0 (nol). Kemudian klik tombol proses. Jika sudah seperti ini, artinya pelaporan online penggunaan dana BOS sudah berhasil.
Lalu, bagaimana cara mencetak laporannya?
Untuk mencetak laporan, terlebih dahulu anda harus meng-klik tombol logout. Maka anda akan kembali ke dasboard awal, pilih masuk website. Kemudian klik Penggunaan Dana per Komponen. Pilih jenjang, Provinsi, Kabupaten/Kota, Status, Sekolah, dan Tahun. Kemudian klik submit, maka tabel seperti gambar di atas akan terisi secara otomatis.
Langkah terakhir adalah klik Export Excel. Maka laporan BOS online anda akan terunduh secara otomatis.
Mudah bukan? Demikian Cara Lapor Bos Online Tahun 2017, semoga bermanfaat.