"Dirgahayu HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia "

Senin, 08 Oktober 2018

Cara Lapor BOS Tahun 2018


Cara Lapor BOS Online 2018 - BOS Online merupakan sebuah layanan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bisa digunakan oleh setiap sekolah yang menerima dana BOS dalam melakukan Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana BOS secara online.

Pelaporan BOS Online bisa dilakukan di situs resmi Kemdikbud di bos.kemdikbud.go.id. Dana yang dilaporkan adalah sesuai alokasi dana yang didapat setiap triwulan, artinya dalam 1 (satu) tahun anggaran sekolah wajib untuk melakukan pelaporan sebanyak 4 (empat) kali.

1. Masuk ke laman resmi portal BOS online di http://bos.kemdikbud.go.id/


2. Pilin menu Login di bawah, selanjutnya masuk dengan menggunakan akun dapodik (Username dan Password), klik Login

3. Untuk mulai melakukan pelaporan, klik tombol Tambah


4. Pada bagian Triwulan, Masukkan Tahun dan TriwulanPelaporan. Misalnya Tahun 2018 dan Triwulan 1.

5. Pada Penerimaan Dana, silakan masukkan alokasi Dana yang didapat sekolah.

6. Kemudian masukkan Penggunaan Dana Perkomponenpada kolom 11 Komponen pelaporan. Jika tidak ada penggunaan pada komponen tertentu, maka kosongkan saja.

7. Jika sudah klik Proses.


8. Jika pelaporan berhasil, maka laporan sekolah akan ditampilkan pada dashboard.
9. Terakhir klik Logout.
10. Silahkan Copy dari Layar yang Sudah di Kerjakan Ke word.


Bagaimana? Mudah bukan.

Untuk kenyamanan dalam hal pelaporan BOS Online, ada baiknya sekolah melakukan pelaporan pada setiap triwulan karena sering ditemui halaman resmi BOS Online sulit untuk diakses karena beberapa penyebab.

Demikian artikel mengenai Cara Lapor BOS Online 2018. Semoga artikel ini bisa bermanfaat.










Sumber : https://bendaharadanabos.blogspot.com/2018/02/cara-lapor-bos-online-2018.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar