BAB I
PENDAHULUAN
2. Landasan Hukum
3. Sekolah berbudaya lingkungan di SMP Negeri 2 Sukagumiwang
4. Visi Misi
1. Latar Belakang
Kerusakkan lingkungan cenderung meningkat akibat bertambahnya penduduk dan upaya-upaya pemanfaatan sumber daya alam tanpa disertai upaya pelestarian fungsi lingkungan. Akhirnya terjadi ketidakseimbangan di alam, akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Isu-isu lingkungan yang bersifat global seperti perubahan iklim berkaitan dengan naiknya suhu udara permukaan bumi, peningkatan CO2 dan berkurangnya luas hutan dunia. Pertumbuhan penduduk dan pengambilan sumber daya alam yang jauh melampaui daya dukungnya merupakan salah satu penyebabnya. Isu-isu tersebut berkembang menjadi permasalahan lingkungan yang serius. Pencemaran udara, sampah, kelangkaan air bersih, kerusakkan lahan dan hutan, longsor, banjir dan kekeringan, merupakan masalah yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dewasa ini.
Penanganan masalah lingkungan telah dilakukan berbagai kalangan, tingkat lokal, pemerintah maupun masyarakat berupaya dengan berbagai pendekatan. Tapi upaya-upaya tersebut belum menampakkan hasil yang nyata, karena :
- Rendahnya partisipasi masyarakat di lingkungan SMP Negeri 2 Sukagumiwang untuk berperan dalam Pendidikan Lingkungan Hidup. Hal ini karena kurangnya pemahaman, rendahnya tingkat kemampuan atau keterampilan, serta rendahnya komitmen masyarakat dalam menyelesaikan masalah;
- Pemahaman pelaku pendidikan terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup masih terbatas, masih ada anggapan bahwa Pendidikan Lingkungan Hidup tidak penting;
- Materi dan metode pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup belum memadai dan kurang aplikatif, siswa lebih banyak diberikan teori, masih kurangnya aksi nyata, sehingga pemahaman siswa tidak utuh;
- Masih kurangnya perhatian terhadap sarana dan prasarana Pendidikan Lingkungan Hidup;
- Kurangnya alokasi anggaran untuk Pendidikan Lingkungan dari pemerintah, sehingga pelaksanaan kurang optimalnya pelaksanaan Pendidikan Lingkungan;
- Lemahnya koordinasi antar instansi terkait dan para pelaku pendidikan. Hal ini menyebabkan program Pendidikan Lingkungan bersifat sporadic, tidak sinergis dan saling tumpang tindih.
Kondisi kehidupan dunia modern yang kita rasakan bersama saat ini, telah terjadi krisis 3 E; yaitu environment, economi, dan etica. Modernisasi telah melahirkan manusia yang serakah, materialistis lebih menonjol daripada solidaitas sosial.
Untuk itu, perlu upaya pelestarian lingkungan, agar dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan dan sebagai peninggalan bagi generasi yang akan datang. Bila kita sebagai manusia tidak bertanggungjawab, maka akhirnya semua media (tanah, air, udara), sebagai ruang hidup manusia dan mahluk hidup lainnya berubah menjadi racun. Bagaimana jadinya generasi yang akan datang, akan menjadi mahluk apa mereka?
Sehubungan hal tersebut, maka upaya pelestarian lingkungan harus melalui jalur pendidikan di sekolah-sekolah. Pendidikan lingkungan yang dilakukan sejak dini, baik di rumah maupun di sekolah merupakan langkah strategis dalam upaya merubah sikap dan perilaku peserta didik sebagai generasi muda, yang akan menggantikan genersi tua, agar lebih peduli terhadap pentingnya lingkungan yang sangat menunjang kelangsungan hidup mahluk hidup, karena, sangat bermanfaat bagi manusia dan mahluk hidup lainnya, antara lain:
- Menyimpan air di bawah tanah, sehingga sumur alam kita tidak kering;
- Menetralisir racun di udara yang dikeluarkan oleh gas buang kendaraan, asap pembakaran (rokok, sampah, pabrik, dll), gunung berapi;
- Pohon sebagai peneduh, konsumsi, penunjuk jalan;
- Pohon sebagai pencegah banjir;
- Sebagai penyaring debu;
- Sebagai penahan/mengurangi sinar matahari.
Upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya kompetensi pendidik yang terus ditingkatkan, melainkan juga kualitas kondisi sekolahpun perlu juga ditingkatkan, sehingga terwujud lingkungan sekolah sebagai media pembelajaran yang sehat, nyaman serta mebentuk siswa yang kreatif.
Green School, merupakan program yang dikembangkan di SMP Negeri 2 Sukagumiwang, bila diterjemahkan langsung menjadi rancu dan salah pengertian, ada yang mengartikan sekolah yang dicat hijau atau hanya sebatas harus rindang/banyak pohon saja, dan selesai. Padahal sebenarnya pengertiannya tidak seenteng itu.
Green School lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan se hari-hari di sekolah. Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program “Greening The Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.
Kelak, bila mereka bekerja, diharapkan sikap tersebut dapat diterapkan dalam sikap kerja yang bijaksana dan peduli lingkungan, terutama sekitarnya.
“jadilah pejabat yang peduli lingkungan, jangan menjadi pejabat yang perusak lingkungan”.
Mengingat pentingnya pelestarian lingkungan pada saat kini dan di masa mendatang, maka pendidikan lingkungan di sekolah harus diterapkan dari sejak usia dini.
Inilah tanggung jawab seorang pendidik, dimanapun, siapapun mereka, harus menjadikan anak didiknya menjadi orang yang berguna dan bertanggungjawab terhadap lingkungan. Guru akan merasa sedih bila melihat bekas anak didiknya menjadi orang perusak lingkungan dan tidak bertanggungjawab.
Saat ini, konsumen menuntut produk berkualitas tinggi yang dihasilkan dengan suatu proses yang ramah lingkungan. Proses produksi dalam berbagai sektor usaha dan industri di Indonesia sebagian besar dikerjakan oleh tenaga kerja yang dihasilkan oleh SMP Negeri 2 Sukagumiwang. Untuk itu, system pendidikan SMP Negeri 2 Sukagumiwang harus dapat mewujudkan kebutuhan tenaga kerja tingkat pertama yang mempunyai sikap serta perilaku adaptif, berjiwa kreatif dan professional sesuai bidangnya.
Salah satu program yang telah dikembangkan SMP Negeri 2 Sukagumiwang adalah Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang menyertai kemampuan spesialisasinya. Dengan program ini diharapkan siswa terbiasa bersikap kritis dan tanggap terhadap isu-isu lingkungan yang terjadi di sekelilingnya. Hal tersebut tercermin dalam sikap dan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
2. Landasan Hukum
Landasan Hukum program Sekolah Berbudaya Lingkungan di SMP Negeri 2 Sukagumiwang, adalah :
- UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- PP No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
- PP No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
- Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup Tahun 2005
- Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukkan dan Organisasi Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Barat
- Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2001 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Rincian Tugas Unit Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah.
- Berdasarkan surat dari KEMENTERIAN NEGARA LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA; No. B.9362/DEP.VI/LH/12/09 tanggal 11 Desember 2009, tentang Penyeleksian Program Sekolah Adiwiyata (tingkat Nasional),
- Berdasarkan surat dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Pemerintah Propinsi Jawa Barat, No. 800/575/iv tanggal 21 Februari 2011, tentang :
- Pemberian Penghargaan sekolah Sekolah Berbudaya Lingkungan Tk. Propinsi Jawa Barat tahun 2011, bagi SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menunjukkan dedikasi serta kepedulian yang tinggi terhadap upaya pengelolaan lingkungan sekolah dan sekitarnya;
- Rapat koordinasi, penilaian portofolio, pemantauan dan pembinaan sekolah
Agar program Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) di SMP Negeri 2 Sukagumiwang lebih bermakna serta dapat meningkatkan kepedulian warga sekolah, maka pihak sekolah memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang peduli dalam upaya pengelolaan di lingkungan SMP Negeri 2 Sukagumiwang.
Program ini diharapkan bukan menjadi satu-satunya cara untuk mewujudkan SMP Negeri 2 Sukagumiwang yang berbudaya lingkungan. Diharapkan, sikap serta perilaku peduli lingkungan tersebut sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Bukan seolah-olah untuk mendapatkan penghargaan, atau kegiatan dilakukan karena adanya penilaian. Jadi, diharapkan kelak, tanpa adanya penilaian, sekolah tetap melaksanakan pengelolaan di lingkungan sekolahnya masing-masing. Sikap tanggung jawab dan kepedulian harus tertanam dalam pribadi siswa, sehingga menjadi suatu kebiasaan dalam semua kegiatan di sekolah.
4. Visi Misi
“Terwujudnya Lulusan Sekolah Yang KREATIF, AGAMIS, GIGIH, UNGGUL Dan MENYENANGKAN” ( KAGUM )
Visi ini menjiwai warga sekolah untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yang :- Berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian
- Sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
- Ingin mencapai keunggulan
- Mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah
- Mendorong adanya perubahan yang lebih baik
- Mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah
- Mewujudkan warga sekolah kreatif dalam belajar, mengajar dan bekerja.
- Mewujudkan warga sekolah yang taat melaksanakan ajaran agama Islam.
- Mewujudkan warga sekolah yang gigih dalam mencapai cita-cita.
- Mewujudkan warga sekolah yang unggul dalam prestasi akademik dan non akademik.
- Mewujudkan manajemen berbasis sekolah.
- Mewujudkan 8 standar nasional pendidikan
- Mewujudkan warga sekolah yang berbudaya, ke keluargaan dan pelayanan prima
- Mewujudkan budaya bersih, tertib, hijau, nyaman serta 6 K
Dari Visi SMP Negeri 2 Sukagumiwang “Terwujudnya Lulusan Sekolah Yang Kreatif, Agamis, Gigih, Unggul Dan Menyenangkan” ( KAGUM ), dari point “Menyenangkan” mengedepankan kepada Visi Sekolah yang Berbudaya Lingkungan (SBL) di SMP Negeri 2 Sukagumiwang yang bertujuan “Terbentuknya generasi yang peduli lingkungan dan mampu mengimplementasikan kepeduliannya dalam kehidupan sehari-hari”
Adapun dari point Misi ke 8 “Mewujudkan budaya bersih, tertib, hijau, nyaman serta 6 K” bertujuan untuk :
- Mengembangkan sumber daya manusia yang memahami dan sadar terhadap kondisi lingkungan saat ini, terutama lingkungan sekolah dan sekitarnya;
- Mengembangkan sumber daya manusia yang mampu merumuskan upaya untuk memelihara, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan sekitarnya;
- Mengembangkan sumber daya manusia yang peduli lingkungan terutama lingkungan sekolah dan sekitarnya, serta mau dan mampu mewujudkan kepeduliannya dalam kehidupan sehari-hari.
5. Strategi Pelaksanaan
Agar supaya program SBL di SMP Negeri 2 Sukagumiwang ini berhasil dengan baik, maka perlu adanya strategi implementasi, antara lain sebagai berikut :Penyusunan konsep SBL dengan melibatkan peran aktif berbagai pihak terkait, sehingga konsep SBL merupakan konsep bersama dan semua pihak merasa bertanggungjawab untuk ikut melaksanakannya;
Sosialisasi ke tingkat sekolah lain sebagai bahan perbandingan (Study Banding);
Komitmen yang kuat dari pihak sekolah untuk melaksanakan SBL secara serius, sistematis dan berkesinambungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar