Daftar Penerima Nominasi PIP SK-2023 Tahap 43
SK Nominasi PIP 2023 adalah SK penetapan siswa yang layak diberikan
dana bantuan dari pemerintah, namun belum melakukan akvitasi rekening. Artinya,
dana bantuan masih beku atau tidak tersedia di rekening.
Untuk pencairan PIP 2023, siswa harus melakukan aktivasi rekening melalui bank yang telah ditetapkan.
Untuk Selanjutnya akan ditetapkan Penerima PIP dan dana sudah tersedia.
Berikut Daftar Penerima Nominasi PIP SK-2023 43
UPTD SMP Negeri 2 Sukagumiwang
Semeseter Ganjil
Tahun Pelajaran 2023/2024
Persyaratan Pencairan : | |
1. | Foto Copy Kartu Keluarga Masing-masing 1 Lembar |
2. | Foto Copy KTP Orang Tua Masing-masing 1 Lembar |
3. | Nomor Hp Yang dapat dihubungi |
yang namanya belum ada harap bersabar ya....
Penerima PIP Tahap 75 dan 107 Tapel 2023/2024
Apa Kepanjangan DTKS? Ini Penjelasan DTKS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar