Daftar Nominasi PIP SK-2024 Tahap 71 dan 74
SK Nominasi PIP 2024 adalah SK penetapan siswa yang layak diberikan dana bantuan dari pemerintah, namun belum melakukan akvitasi rekening. Artinya, dana bantuan masih beku atau tidak tersedia di rekening.
Untuk pencairan PIP 2024, siswa harus melakukan aktivasi rekening melalui bank yang telah ditetapkan.
Untuk Selanjutnya akan ditetapkan Penerima PIP dan dana sudah tersedia.
Daftar Nominasi PIP SK-2024 Tahap 71 dan 74
UPTD SMP Negeri 2 Sukagumiwang
Semeseter Genap
Tahun Pelajaran 2024/2025
Persyaratan Pencairan : | |
1. | Foto Copy Kartu Keluarga Masing-masing 1 Lembar |
2. | Foto Copy KTP Orang Tua Masing-masing 1 Lembar |
3. | Nomor Hp Yang dapat dihubungi |
4. Mengisi Formulir (Telah Disediakan)
Baca Juga :
Apa Kepanjangan DTKS? Ini Penjelasan DTKS
Daftar Penerima PIP Tahap 302, 305, 333, 335 dan 338 Tahun 2024
DAFTAR CALON PESERTA UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2024/2025
REKOMENDASI :
AGENDA KEGIATAN AKHIR TAHUNPELAJARAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar