"Dirgahayu HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia "

Jumat, 04 Januari 2019

Pengertian Dan Pentingnya Pendidikan Karakter

Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Menurut wikipedia Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.

Karakter atau watak adalah sifat batin yang memengaruhi segenap pikiran, perilaku, budi pekerti, dan tabiat yang dimiliki manusia atau makhluk hidup lainnya. Lebih lengkap lagi Karakter adalah nilai-nilai yang khas, baik watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan dipergunakan sebagai cara pandang, berpikir, bersikap, berucap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

Sejalan dengan itu kita dituntut untuk menerapkan kemampuan karakter dan menumbuh kembangkan prinsip dalam pendidikan, tetapi pemahaman mengenai karakter secara mendasar belum kita fahami dengan benar-benar. Oleh sebab itu sebelum menerapkan pendidikan karakter, kita perlu tau dulu apa sih pendidikan karakter itu? Apa sih fungsi pendidikan karakter itu?
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara. Dalam kamus lain Pendidikan Karakter merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya.
Dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU SIKDIKNAS menyebutkan:

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Pendidikan karakter kini menjadi salah satu wacana utama dalam kebijakan nasional di bidang karakter Pendidikan. Seluruh kegiatan belajar serta mengajar yang ada dalam negara indonesia harus merujuk pada pelaksanaan pendidikan Karakter. Ini juga termuat di dalam Naskah Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan pada tahun 2010. Dalam naskah tersebut dinyatakan yakni pendidikan karakter menjadi unsur utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Nasional yang termasuk pada RPJP 2005-2025.


















Sumber : https://www.gurudikdasmen.com/2018/09/pengertian-dan-pentingnya-pendidikan.html

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter

Fungsi pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik. Dengan fungsi besarnya untuk memperkuat serta membangun perilaku anak bangsa yang multikultur. Selain itu pendidikan karakter juga berfungsi meningkatkan peradaban manusia dan bangsa  yang baik  di dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dapat dilakukan bukan hanya di bangku sekolah, melainkan juga dari bergai media yang meliputi keluarga, lingkungan, pemerintahan, dunia usaha, serta media teknologi.

Tujuan pendidikan karakter adalah membentuk bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, bekerja sama atau bergotong royong. Selain itu Pendidikan karakter juga membentuk bangsa mempunyai jiwa patriotik atau suka menolong sesama, berkembang dengan dinamis, berorientasi pada ilmu pengetahuan serta teknologi, beriman dan bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa.

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter

  1. Religius
  2. Jujur
  3. Toleransi
  4. Disiplin
  5. Kerja Keras
  6. Kreatif
  7. Mandiri
  8. Demokratis
  9. Rasa Ingin Tahu
  10. Semangat Kebangsaan
  11. Cinta Tanah Air
  12. Menghargai Prestasi
  13. Bersahabat/komunikatif
  14. Cinta Damai
  15. Gemar Membaca
  16. Peduli Lingkungan
  17. Peduli Sosial
  18. Tanggung Jawab
  19. Realisasi Pendidikan Karakter

Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal. Saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif, produktif, muatan lokal, dan pengembangan diri.

Pendidikan karakter di sekolah yang diimplementasikan pada pendidikan pengembangan diri antara lain; melalui kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, semisal : pengurus OSIS, Pramuka, PMR, PKS, KIR, Olahraga, Seni, Keagamaan dan lainnya. Dengan kegiatan ekstrakurikuler ini sangat menyentuh, mudah dipahami, dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan bakat yang dapat dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan karakter bangsa.

Kita tahu bahwa Pendidikan memang tak lepas dari yang namanya makna dan definisi. Di dalam dunia pendidikan banyak sekali istilah-istilah atau definisi-definisi yang dipakai kemudian memerlukan pembahasan mengenai sesuatu definisi atau pengertiannya. 

Pengertian Pedidikan karakter berdasarkan Undang-Undang dan para ahli

Berikut merupakan beberapa pengertian Pendidikan karakter berdasarkan Undang-Undang dan para pakar/ahli yang saya kutip dari berbagai sumber:
  1. Menurut Suyanto. Pendidikan karakter adalah cara berfikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun Negara.
  2. Menurut Kertajaya. Pendidikan karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individe tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seseorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu.
  3. Menurut Kamus Psikologi. Menurut kamus psikologi pendidikan karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap. (Dali Gulo, 1982).
  4. Menurut Thomas Lickona. Pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.























Sumber : https://www.gurudikdasmen.com/2018/09/fungsi-dan-tujuan-pendidikan-karakter.html

Minggu, 09 Desember 2018

CARA MENGISI APLIKASI RAPORT K 13 SMP

CARA MENGISI APLIKASI RAPORT K 13
1.  Pertama Kita Cari File nya dan untuk membuka filenya

2. Setelah muncul, Aplikasinya Jika menggunakan Office 2007 Klik Cancel ya, Jangan Ok


Maka Akan Tampil

3. Kita Isi Bio Data Sekolah terlebih Dulu



Lalu Klik Untuk Kembali















Baca Juga :

APLIKASI RAPORT K13 UNTUK SMP



4. Selanjutnya Kita Isi Bio Data Siswa terlebih Dulu


Lalu Klik Untuk Kembali



5. Langkah Selanjutnya Kita Isi KKM Sesuai Semester


Klik Back atau Home Untuk Kembali dan Menghisi Nilai Berdasarkan Mata Pelajaran

6. Kita Juga Bisa Cek Leger Yang Telah Terisi

7. Untuk Cetak Raport Seperti Biasa penggunaan Excel.




Selamat Bekerja.....




Download Aplikasinya disini 












Sumber : https://infokarwek.blogspot.com/2018/12/cara-mengisi-aplikasi-raport-k-13.html

APLIKASI RAPORT K13

Kurikulum yang berlaku pada tahun 2017 ini di dunia Pendidikan Indonesia baik dijenjang TK, SD, SMP dan SMA yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendididikan (KTSP) dan Kuikulum 2013 dimana pada masing-masing kurikulum akan mempunyai kreteria penilaian yang agak berbeda tetapi pada hakekatnya adalah sama yaitu untuk mengetahui perkembangan pengetahuan sejauh mana siswasiswi memahami materi pelajaran yang telah di ajarkan selama 6 bulan (Semester Ganji) begitu juga nantinya pada saat ingin naik kelas akan diadakan kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) dst.

Semua itu tidak terlepas dari kurikulum yang kami sebutkan tadi yaitu KTSP dan Kurikulum 2013. Jadi, beberapa sekolah masih banyak yang masih kebingungan untuk memberikan nilai kepada peserta didik menggunakan Kurikulum 2013  dikarenakan Asek yang ada di dalam penilaian kurikulum itu tidak seperti penilaian KTSP. Pada K-13 ini harus menggunakan bantuan Aplikasi sehingga mempermudah para guru terumata wali kelas dalam memberikan penilaian, merekap sekaligus memberikan raport. Baiklah kami tidak panjang lebar karena kami rasa Bapak ibu sudah mengetahui bahkan lebih paham dengan apa yang kami utarakan diatas, hehehe..


Kali ini  akan memberikan Aplikasi Penilaian Raport 
Kurikulum 2013 Multi KKM artinya bahwa Multi KKM itu adalah KKM yang disepakati oleh Seluruh Guru mata pelajaran di sekolah tersebut.  Adapun Petunjuk Penggunaan Aplikasi Raport K-13 Multi KKM ini adalah sebagai berikut:
1. Masukkan data pada menu "INPUT DATA"
2. Jika data berbentuk file, maka sebaiknya menggunakan: Copy-Paste 
     SpecialValues-Ok. supaya aplikasi tidak rusak.
3. Untuk melihat hasil, silahkan di Klik pada bagian Menu "OUTPUT DATA"
4. Untuk memindahkan data yang sudah ada dalam aplikasi ini, jangan       
    Memakai "CUT".
5. Untuk mencetak bagian OUTPUT DATA, Silahkan klik nomor urut siswa lalu
    Enter. Maka akan muncul data siswa yang telah dimasukkan pada 
     INPUT DATA.
6. Aplikasi Raport ini memakai ukuran kertas "A4"



Link Download 1 | Link Download 2 (bila error) V.1
Link Download 1 | Link Download 2 (bila error) V.2

Link Download 1 | Link Download 2 (bila error) V Lainnya

Baca Juga : 

Nah, kami rasa sudah sangat jelas sekali panduannya. Sekarang kami akan
bagikan Aplikasinya silahkan didownload link dibawah ini.

Sekian artikel yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat yaa jangan lupa...

share ya













Sumber Artikel : http://www.foppsiwanasaba.com/2017/12/aplikasi-raport-k-13-multi-kkm-revisi.html 2/


Senin, 19 November 2018

PANGKAT, GOLONGAN RUANG, JABATAN FUNGSIONAL

PANGKAT, GOLONGAN RUANG, JABATAN FUNGSIONAL GURU, ESELON DAN JENJANG PANGKAT JABATAN STRUKTURAL PEGAWAI NEGERI SIPIL















Sumber Gambar : https://www.slideshare.net/def1t/sosialisasi-jabatan-fungsional-perencana

PANGKAT, GOLONGAN RUANG, JABATAN FUNGSIONAL GURU, ESELON DAN JENJANG PANGKAT JABATAN STRUKTURAL PEGAWAI NEGERI SIPIL

I.      PANGKAT GOLONGAN RUANG  Berdasarkan  PP Nomor 99 Tahun 2000 
NoPANGKATGOLONGANRUANG
1Juru MudaIa
2Juru Muda Tingkat IIb
3JuruIc
4Juru Tingkat IId
5Pengatur MudaIIa
6Pengatur Muda Tingkat IIIb
7PengaturIIc
8Pengatur Tingkat IIId
9Penata MudaIIIa
10Penata Muda Tingkat IIIIb
11PenataIIIc
12Penata Tingkat IIIId
13PembinaIVa
14Pembina Tingkat IIVb
15Pembina Utama MudaIVc
16Pembina Utama MadyaIVd
17Pembina Utama IVe



II.      ESELON DAN JENJANG PANGKAT JABATAN STRUKTURAL Berdasarkan PP Nomor 100 Tahun 2000
NOESELONJENJANG PANGKAT, GOLONGAN / RUANG
   T  ERENDAHTERTINGGI
     PANGKATGOL/RUANGPANGKATGOL/RUANG
1I aPembina Utama MadyaIV/dPembina UtamaIV/e
2I bPembina Utama MudaIV/cPembina UtamaIV/e
3II aPembina Utama MudaIV/cPembina Utama MadyaIV/d
4II bPembina Tingkat IIV/bPembina Utama MudaIV/c
5III aPembinaIV/aPembina Tingkat IIV/b
6III bPenata Tingkat IIII/dPembinaIV/a
7IV aPenataIII/cPenata Tingkat IIII/d
8IV bPenata Muda Tingkat IIII/bPenataIII/c
III.     JENJANG PANGKAT DAN JABATAN FUNGSIONAL GURU Berdasarkan Permenag PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 
          
No               PANGKAT, GOLONGAN / RUANG
PANGKATGOL/RUANGJABATAN FUNGSIONAL Guru
1Penata Muda III/aGuru Pertama
2Penata Muda Tingkat IIII/bGuru Pertama
3PenataIII/cGuru Muda
4Penata Tingkat IIII/dGuru Muda
5PembinaIV/aGuru Madya
6Pembina Tingkat IIV/bGuru Madya
7Pembina Utama MudaIV/cGuru Madya
8Pembina Utama MadyaIV/dGuru Utama
9Pembina UtamaIV/eGuru Utama

Minggu, 18 November 2018

Cara Mengisi Kuesioner PMP 2018 dan Download Formulirnya

Bapak/Ibu Guru yang saya hormati. Untuk pengisian angket kuesioner Aplikasi PMP tahun 20117 versi 2.0 ini hampir sama dengan pengisian angket PMP di tahun sebelumnya, yaitu tahun 2016. 

yang perlu diperhatikan dalam pengisian angket ini adalah pengguna yang nantinya akan menjadi responden kuesioner. Pengguna yang dimakasud terdiri dari Kepala Sekolah, PTK/Guru, Siswa, Komite(1 Orang pengurus komita, 2 orang wali murid)

Pengguna yang valid datanya sudah dimasukan oleh operator sekolah melalui manajemen pengguna, kemudian pilih salin ptk maupun salin peserta didik. Selanjutnya tinggal kita filter pengguna yang akan kita masukan sebagai responden pengisian angket PMP 2017.

Jika Semua Pengguna sudah siap tinggal kita login ke masing-masing akun pengguna yang sudah diberikan.

Login sebagai Operator Sekolah (Mengisi Kepala Sekolah)
Kita sebagai operator sekolah login dengan akun operator sekolah  Kemudian isi angket sebagai kepala sekolah.

Setelah kita login sebagai operator sekolah maka pada manajemen pengguna kita bisa menukar siapa pengguna yang selanjutnya mengisi kuesioner, apakah PTK atau Peserta didik

 Itu adalah contoh panel saat kita login sebagai operator Sekolah, Terdiri atas
  1. Beranda
  2. Kuesioner
  3. Konfirmasi Selesai
  4. Verivikasi
  5. Kirim Data
  6. Manajemen Pengguna
  7. Tukar Pengguna
  8. Pusat Unduhan
  9. Tentang
  10. Keluar
Kesimpulan, Cara mengisi Kuesioner adalah Login sebagai operator sekolah, kemudian minta operator untuk melakukan tukar pengguna., kemudian klik pada panel kuesioner. isi dan konfirmasi. Terimakasih






Sumber https://dapodikterkini.blogspot.co.id/2017/09/cara-mengisi-kuesioner-pmp-2017-dan.html

SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) Pengganti DP3

SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP)  Pengganti DP3
Penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan atau unjuk kerja (perfomance appraisal) seorang pegawai. Dilingkungan Pegawai Negeri Sipil dikenal dengan DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) yang diatur dalam PP 10 Tahun 1979.Kenyataan empirik menunjukkan proses penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS cenderung terjebak ke dalam proses formalitas. DP3-PNS dirasa telah kehilangan arti dan makna substantif, tidak berkait langsung dengan apa yang telah dikerjakan PNS. DP3-PNS secara substantif tidak dapat digunakan sebagai penilaian dan pengukuran seberapa besar produktivitas dan kontribusi PNS terhadap organisasi. Seberapa besar keberhasilan dan atau kegagalan PNS dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
Disusun berdasrkan PP 46 Tahun 2011 dan untuk Jabatan Fungsional Guru berdasarkan PermenPANRB No 16 Tahun 2009
Untuk Format SKP bagi Tenaga Guru dapat Diunduh pada dua link di bawah ini , Terdiri dari  :
1. Aplikasi SKP
2. Cover, Data PNS, Penilaian Perilaku

Kedua File ini saling berhubungan, ketika membuka file agar dibuka secara bersmaaan untuk Aplikasi SKP pada Formulir SKP dan Penilaian Capain agar diisi  sesuai dengan Uraian Kegiatan pada  sasaran dan realisasi nya, jika ada kolom yang tidak diisi agar di Hide (disembuyikan),  tidak diperkenankan untuk menampilkan kolom yang kosong,